Polisiana Kaltim: Metropolis
News Update
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Metropolis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Metropolis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Juli 2026

Polsek Balikpapan Timur Buru Para Pelaku Pengeroyokan di Rusunawa RT 04 Manggar Baru

Polsek Balikpapan Timur Buru Para Pelaku Pengeroyokan di Rusunawa RT 04 Manggar Baru

BALIKPAPAN - Seorang pengemudi online menjadi korban dugaan pengeroyokan saat berupaya melerai perkelahian yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Persatuan/Rusunawa RT 04, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 23.52 WITA. Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur.

"Laporan telah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Personel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap identitas para pelaku," ujar AKP M. Chusen, Rabu (22/7).

Berdasarkan keterangan korban berinisial K.A., saat kejadian ia melihat sejumlah remaja terlibat perkelahian di sekitar kawasan Rusunawa Manggar Baru. Dengan niat melerai dan mencegah situasi semakin memanas, korban berusaha memisahkan para remaja tersebut.

"Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi kekerasan terhadap korban. Salah seorang pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu, sementara beberapa pelaku lainnya melakukan pemukulan dan tendangan secara bersama-sama," lanjut M Chusen.

Lanjutnya lagi, akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Balikpapan Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keterangan korban diperkuat oleh seorang saksi berinisial S.W. yang menyatakan melihat korban berusaha melerai perkelahian, namun kemudian menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang yang belum diketahui identitasnya. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kami terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran berbagai informasi yang dapat mengarah kepada para pelaku," tutupnya.

AKP M. Chusen juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk membantu mempercepat proses pengungkapan kasus serta penegakan hukum.

Selasa, 14 Juli 2026

Pria Asal Malang Ditangkap di Balikpapan Barat, 11 Paket Sabu Disembunyikan di Dalam Helm

Pria Asal Malang Ditangkap di Balikpapan Barat, 11 Paket Sabu Disembunyikan di Dalam Helm

BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial RA (39), warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap Tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat setelah kedapatan menyimpan 11 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam helm yang dikenakannya.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 17.28 Wita.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo, yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat IPTU Hendik Winarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Petugas mendapat informasi akan adanya transaksi sabu di Jalan Sultan Hasanuddin, sehingga kami langsung mendatangi seseorang yang dicurigai tepat di pinggir jalan," ujar IPTU Hendik Winarto, Senin (13/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti di saku maupun tas milik tersangka. Setelah pemeriksaan lebih mendalam, sabu justru ditemukan tersembunyi di dalam helm berwarna biru yang sedang dikenakan RA.

"Barang bukti sebelas paket sabu itu justru kami temukan tersembunyi di dalam helm miliknya," kata Hendik.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 11 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto 2,64 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu lembar plastik bening serta helm yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Menurut Hendik, RA mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut merupakan miliknya.

"Pelaku mengakui sebelas paket sabu tersebut adalah miliknya sendiri," tegasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

IPTU Hendik menambahkan, modus penyimpanan narkotika dengan cara menyembunyikannya di tempat-tempat yang tidak biasa menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Pola tersebut memiliki kemiripan dengan kasus yang sebelumnya berhasil diungkap Polsek Balikpapan Barat.

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial RD (20) pada Jumat (19/6/2026) malam di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

"Barang tersebut ditemukan dalam penguasaan pelaku dan diakui sebagai miliknya," ungkap IPTU Hendik.

Pengembangan kemudian dilakukan ke kediaman RD di Kelurahan Baru Tengah. Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang disimpan di rak sepatu. Secara keseluruhan, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 4,96 gram sebagai barang bukti.

Polsek Balikpapan Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Senin, 13 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Duka, Polresta Balikpapan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelam

Polri Hadir di Tengah Duka, Polresta Balikpapan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelam

BALIKPAPAN – Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tengah berduka kembali ditunjukkan Polresta Balikpapan. Kapolsekwas Pelabuhan Semayang Kompol Yusuf, mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, melaksanakan kunjungan takziah ke rumah duka almarhum Muhammad Abizar, Minggu (12/7/2026).

Kunjungan berlangsung di kediaman keluarga almarhum yang beralamat di Gang Nirmala RT 21, Kelurahan Gunungsari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah. Kehadiran jajaran Polri tersebut menjadi bentuk nyata empati dan dukungan moril kepada keluarga korban yang sedang menghadapi musibah.

Dalam kesempatan itu, Kompol Yusuf menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam mewakili Kapolresta Balikpapan. Ia turut mendoakan agar almarhum Muhammad Abizar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan.

Selain menyampaikan doa dan dukungan moril, Polresta Balikpapan juga menyerahkan santunan kepada orang tua almarhum sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap keluarga korban. Bantuan tersebut diterima secara langsung oleh pihak keluarga.

Kompol Yusuf mengatakan, kehadiran Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus mampu hadir memberikan dukungan kemanusiaan ketika warga mengalami musibah.

"Kami hadir mewakili Bapak Kapolresta Balikpapan untuk menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kehadiran kami di sini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang berduka," ujar Kompol Yusuf.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat, tidak hanya melalui tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial dan kemanusiaan.

"Polri ingin selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam situasi suka maupun duka. Semoga silaturahmi yang terjalin ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," tambahnya.

Melalui kegiatan takziah ini, Polresta Balikpapan berharap hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat terus terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa Polri senantiasa hadir memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Polresta Balikpapan turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Muhammad Abizar. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Dua Pelaku Pencurian Onderdil Senilai Rp.2,3 Milyar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat

Dua Pelaku Pencurian Onderdil Senilai Rp.2,3 Milyar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat

BALIKPAPAN, Dua pria berinisial EF (36) dan MH (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri sejumlah suku cadang alat berat dari sebuah workshop di Jalan Sultan Hasanuddin Km 13, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat IPTU Hendik Winarto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pemilik workshop yang kehilangan sejumlah komponen penting, mulai dari kabel power hingga injektor.

"Nilai kerugian dari onderdil yang hilang ini mencapai lebih dari Rp2,3 miliar," ujar IPTU Hendik Winarto, Sabtu (11/7/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 06.40 WITA. Saat itu, korban hendak mencari kabel power dan injektor, namun kedua komponen tersebut tidak ditemukan di lokasi penyimpanan. Korban kemudian melakukan pengecekan menyeluruh di area workshop.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejumlah onderdil telah hilang, di antaranya kabel power, injektor, track shoe, hingga cover silinder head radiator.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat dua orang tak dikenal masuk ke area workshop dan membawa sejumlah barang. Atas kejadian itu, korban segera melaporkannya ke Polsek Balikpapan Barat.

"Begitu menerima laporan, anggota Unit Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan," kata Hendik.

Berbekal hasil penyelidikan dan sejumlah petunjuk di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada Rabu (8/7/2026). Keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif para pelaku adalah untuk menguasai barang hasil curian dan menjualnya demi memperoleh keuntungan pribadi.

"Motif pelaku murni ingin memiliki dan menguasai barang tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ungkap Hendik.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih hitam dengan nomor polisi KT-8329-MW, tiga rekaman CCTV, satu jaket hitam bertuliskan "SEKAWAN", serta satu songkok khas Bugis.

Sementara itu, hasil kejahatan berupa onderdil workshop diduga telah habis dijual oleh para pelaku.

"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Hendik.

Atas perbuatannya, EF dan MH dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Selasa, 23 Desember 2025

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bapokting di Balikpapan Stabil

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bapokting di Balikpapan Stabil

BALIKPAPAN, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Balikpapan bersama Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur dan sejumlah instansi terkait melakukan pengendalian dan pengawasan harga serta ketersediaan bahan pokok dan barang penting (bapokting) menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi pengecekan di Pasar Pandan Sari, Kota Balikpapan.

Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.

Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat terdiri dari Satgas Pangan Polresta Balikpapan, Satgas Pangan Polda Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Dinas Perizinan Kota Balikpapan, serta Dinas Pangan Kota Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian mengatakan pengecekan difokuskan pada harga jual bapokting dan ketersediaan stok di tingkat pedagang, guna mengantisipasi potensi kenaikan harga maupun kelangkaan barang menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

"Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan memastikan bahwa harga bapokting di Kota Balikpapan masih terpantau stabil dan belum ditemukan kenaikan yang signifikan. Selain itu, ketersediaan stok bapokting dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga pelaksanaan Hari Natal dan Tahun Baru," jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta melindungi masyarakat agar dapat memperoleh bahan pokok dengan kualitas baik dan harga sesuai ketentuan yang berlaku.

"Satgas Pangan bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga situasi pangan di Kota Balikpapan tetap aman dan kondusif," tutupnya

Sabtu, 25 Oktober 2025

Pantau Harga Beras di Pasar Sepinggan, Dirkrimsus Polda Kaltim : Masih Ditemukan Pedagang yang Menjual Beras Diatas HET

Pantau Harga Beras di Pasar Sepinggan, Dirkrimsus Polda Kaltim : Masih Ditemukan Pedagang yang Menjual Beras Diatas HET

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kaltim bersama Satgas Pangan Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan harga beras di Pasar Sepinggan serta sejumlah toko bahan pokok di wilayah Balikpapan Selatan, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas sebagai upaya memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap harga jual beras premium dan medium di beberapa lapak pedagang. Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah pedagang yang masih menjual beras di atas harga HET.

“Kami ingin memastikan ketersediaan dan harga beras di pasaran tetap stabil. Namun, dari hasil pengecekan, masih ada pedagang yang menjual di atas HET. Ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah pembinaan dan koordinasi bersama instansi terkait,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas usai kegiatan pemantauan.

Pada kesempatan ini, Kombespol Bambang juga melakukan wawancara singkat dengan pedagang untuk mengetahui penyebab kenaikan harga, termasuk faktor pasokan dan biaya distribusi.

“Beberapa pedagang beralasan harga dari pemasok sudah naik. Namun, kami tetap mengingatkan agar penjualan mengikuti ketentuan harga yang berlaku,” tambah Kombespol Bambang.

Kombespol Bambang menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap komoditas bahan pokok, terutama beras, guna mencegah terjadinya penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak, baik pedagang maupun distributor, ikut menjaga kestabilan harga pangan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Senin, 22 September 2025

Polresta Balikpapan Gelar Patroli Dialogis, Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas

Polresta Balikpapan Gelar Patroli Dialogis, Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas

BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan melalui Satbinmas melaksanakan patroli dialogis dengan pola preventif di wilayah Balikpapan Tengah, pada Minggu (21/9/2025) malam. 

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 01.00 Wita dengan menyambangi pos satkamling serta bertemu tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Patroli dipimpin Kepala Binops (KBO) Satbinmas Polresta Balikpapan, AIPTU Bambang Suwarjo bersama sejumlah personel Satbinmas lainnya.

Lokasi yang disasar yakni RT 66 Kelurahan Karang Rejo dan RT 10 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Kasat Binmas Polresta Balikpapan, AKP Sutrisno melalui KBO Satbinmas, AIPTU Bambang Suwarjo menyebut bahwa pada patroli dialogis ini, ia memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mengimbau masyarakat tetap waspada guna mencegah tindak kejahatan.

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat merupakan kunci terciptanya situasi kondusif di Balikpapan,” ujar AIPTU Bambang Suwarjo.

AIPTU Bambang Suwarjo menjelaskan dengan patroli dialogis ini bisa meningkatkan kesadaran warga menjaga keamanan, peningkatan kemampuan satkamling dalam pengawasan, serta terjalinnya kerja sama yang lebih baik antara masyarakat dan kepolisian.

Selain itu, gangguan kamtibmas seperti pencurian dan perkelahian juga dapat diminimalisir, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

"Dengan patroli dialogis ini, Polresta Balikpapan berharap sinergi bersama warga dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," tutupnya

Minggu, 21 September 2025

Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Manggar Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Manggar Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial MN, warga Perum Bukit Batakan Permai, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, diamankan Bhabinkamtibmas Manggar Aipda Edy Wahyudi bersama warga usai diduga mencuri sepeda motor, pada Minggu (21/9) siang.

Kejadian bermula ketika korban bernama Suhaimi, seorang pedagang tempe keliling, kehilangan sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi KT-5972-YM sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan PJHI, RT 14, Kelurahan Manggar. Saat itu, motor ditinggalkan di tepi jalan dengan kunci masih tergantung.

"Kami mendapatkan laporan dari sekitar pukul 11.00 Wita, dan langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Balikpapan Timur," jelas Aipda Edy Wahyudi, Bhabinkamtibmas Manggar.

Aipda Edy menambahkan, berdasarkan keterangan warga dan hasil pengecekan rekaman CCTV lingkungan, teridentifikasi pelaku merupakan MN yang tinggal di RT 11 Perum Bukit Batakan Permai. 

"Sekitar pukul 14.00 Wita, kami bersama Ketua RT 11 dan warga langsung mendatangi rumah terduga pelaku," tambah Aipda Edy.

Saat tiba di rumah terduga pelaku, Aipda Edy dan warga lainnya mendapati sepeda motor korban yang disembunyikan di dalam.

"Kemudiam pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti, dan dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Aipda Edy.

Ditempat terpisah, Kasihumas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengapresiasi peran aktif masyarakat dan perangkat RT dalam membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus curanmor ini.

"Disini kami juga sekaligus mengingatkan warga Kota Balikpapan untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, tidak meninggal kunci dalam keadaan tergantung dan selalu mengunci stang," tandasnya.

Anak Pukul Ibu hingga Patah Kaki, Polisi dan Warga Evakuasi Korban ke Rumah Sakit

Anak Pukul Ibu hingga Patah Kaki, Polisi dan Warga Evakuasi Korban ke Rumah Sakit

BALIKPAPAN - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan bersama warga mengevakuasi seorang ibu yang menjadi korban kekerasan oleh anaknya sendiri, Minggu (21/9/2025) pagi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.16 Wita di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan melalui personel Beat Islamic 110. Laporan menyebutkan seorang anak memukul ibunya hingga mengalami patah kaki.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku—yang merupakan anak korban—sudah diamankan warga sekitar. Menurut keterangan salah seorang saksi, anak tersebut diketahui berkebutuhan khusus dan dalam pantauan medis.

“Personel kemudian bersama warga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD),” ujar Chusen.

Selain itu, polisi juga melakukan mediasi dengan pihak keluarga serta ketua RT setempat untuk menenangkan anak tersebut. Dari hasil kesepakatan keluarga, terduga akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan obat penenang.

Dalam patroli ini, turut serta empat personel yakni Bripda Bagus Angga (Danru), Bripda Farhan H., Bripda Irfan Fauzy, dan Bripda Fen dy Rianto.

Senin, 26 Agustus 2024

Pulang Usai Mabuk dan Todong Istri Dengan Parang, Pria di Balikpapan Ini Diringkus Polisi

Pulang Usai Mabuk dan Todong Istri Dengan Parang, Pria di Balikpapan Ini Diringkus Polisi

BALIKPAPAN, Seorang pria berinisial DR (42) diringkus kepolisian atas dugaan tindak kekerasan terhadap istri sirinya, berinisial H (48), di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. 

Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskakan insiden ini terjadi setelah DR pulang dalam keadaan mabuk, yang menyebabkan hilangnya kontrol pada Senin (15/7/2024).

DR yang baru menikah dengan H selama tujuh bulan, memulai tindakan kekerasan dengan memukul korban yang sedang berjualan sembako di rumah.

"Barang-barang dagangan yang ada di situ dilempar oleh tersangka. Insiden tersebut terekam oleh CCTV," ungkap Ipda Elfra Sitepu.

Dari salinan rekaman CCTV yang didapat polisi di lokasi kejadian, DR sempat menenang istrinya, dan melayangkan kursi plastik ke arah korban. Tak hanya melakukan kekerasan, tersangka juga mencabut parang dan menodongkannya ke arah korban dengan gestur mengancam. 

"Meskipun korban tidak mengalami luka serius, terdapat lebam pada tubuhnya akibat pemukulan tersebut," tutur Ipda Elfra

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, polisi segera menangkap DR di belakang rumahnya. serta turut mengamankan sebilah parang lengkap dengan sarungnya. 

Ipda Elfra Sitepu menjelaskan bahwa pihaknya menjerat tersangka dengan pasal yang paling berat.

Dimana DR dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 335 KUHP

"Karena itu, kami menjeratnya dengan pasal yang paling berat, yakni menggunakan UU Darurat, ancamannya 10 tahun," tegasnya.

Minggu, 11 Agustus 2024

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Pimpin Apel Pengamanan Rute Tamu VVIP Menuju IKN

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Pimpin Apel Pengamanan Rute Tamu VVIP Menuju IKN

BALIKPAPAN, Polresta Balikpapan menggelar apel kesiapan pengamanan jalur atau rute tamu Very Very Important Person (VVIP) yang akan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Apel yang digelar di halaman Mako Polsekwas Bandara Sepinggan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyan.

Maksud dan tujuan digelarnya apel ini untuk memastikan kesiapan personel yang terlibat pengamanan serta untuk kelancaran dan keamanan perjalanan para tamu VVIP.

Dalam apel tersebut, Kompol Ropiyani memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait, mulai dari kepolisian, TNI, hingga instansi pemerintah lainnya.

"Pengamanan jalur menuju IKN ini merupakan tugas yang sangat penting. Kita harus memastikan bahwa para tamu VVIP dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Selain apel kesiapan, Satlantas Polresta Balikpapan juga telah melakukan berbagai persiapan lainnya, seperti melakukan survei jalur, melakukan simulasi pengamanan, dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Dengan persiapan yang matang, diharapkan pengamanan jalur menuju IKN dapat berjalan dengan lancar dan sukses," tutupnya.

Jumat, 09 Agustus 2024

Puluhan Personel Satsamapta Polresta Balikpapan Diterjunkan di Lokasi Banjir dan Tanah Longsor

Puluhan Personel Satsamapta Polresta Balikpapan Diterjunkan di Lokasi Banjir dan Tanah Longsor


BALIKPAPAN, Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan mulai Jumat (9/8/2024) dini hari hingga pagi, mengakibatkan banjir di sejumlah lokasi.

Untuk membantu masyarakat terdampak, Polresta Balikpapan menurunkan personel Satuan Samapta ke lokasi-lokasi banjir, salah satunya di Kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Dari kawasan ini, personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan terlihat sigap membantu mendorong kendaraan dan mengevakuasi warga yang terjebak banjir. 

Tak hanya itu, mereka juga membantu mengevakuasi warga yang rumahnya terendam banjir, terutama lansia dan anak-anak ke tempat lebih aman.


"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir,” ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M Chusen yang ikut turun langsung di lokasi banjir.

Chusen menambahkan setidaknya ada 60 personel yang diterjunkan di sejumlah titik banjir yang ada di Kota Balikpapan, seperti Jalan Beller Kelurahan Damai dan Jalan Joko Tole Kelurahan Sumberejo.

“Selain itu, kami juga menurunkan beberapa personel untuk membantu evakuasi tanah longsor di Kawasan Gunung Sari Ulu,” imbuhnya.

Mengingat curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini di Kota Balikpapan, Chusen menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati khususnya warga yang tinggal di kawasan banjir dan daerah rawan longsor.

“Mari sama-sama kita waspada saat hujan turun mengingat cuaca yang tidak menentu di Kota Balikpapan dan apabila membutuhkan bantuan polisi segera menghubungi call center 110 atau nomor hotline Polresta Balikpapan,” tutupnya.

Minggu, 04 Agustus 2024

Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

BALIKPAPAN, Antisipasi gangguan kamtibmas pada malam minggu, Polresta Balikpapan menggelar patroli Blue Light secara intensif.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali pos kamling.

Selain itu, petugas juga melakukan tindakan preventif dengan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan, seperti konsumsi minuman keras dan penggunaan knalpot brong.

"Tak hanya malam minggu, patroli ini juga laksanakan rutin setiap hari baik siang maupun malam, khususnya pada jam rawan kemacetan dan kriminalitas," tukas Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto melalui Kasihumas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, Sabtu (3/8/2024)

Asal SEO

Kriminal

[Kriminal][recentbylabel2]

Polisi Wanita

[Polisi Wanita][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done